Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Telkomsel Telkomsel Telkomsel Telkomsel

Aksi Cepat! Polisi Ringkus Pelaku Pencurian dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

cek disini

Tak Butuh Sehari! Tim Kalong Polres Melawi Bekuk Residivis Pencurian di Nanga Pinoh

Info Nanga Pinoh- Aksi pencurian yang sempat membuat resah warga Dusun Mekar Harapan, Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, akhirnya berhasil diungkap dalam waktu yang sangat singkat. Hanya dalam hitungan jam, Tim Kalong Polres Melawi menunjukkan ketangkasannya dengan menangkap pelaku berinisial RND alias AF, seorang residivis kambuhan yang dikenal kerap berulah.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/10/2025) di Jalan Prawindo, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan berarti. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang sebelumnya dilaporkan warga.

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, melalui Kasat Reskrim AKP Ambril, membenarkan keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus ini.

“Benar, pelaku sudah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, RND merupakan residivis kambuhan yang sudah empat kali keluar-masuk Lapas. Ia juga diketahui sebagai pengguna narkoba aktif,” jelas AKP Ambril, Selasa (14/10/2025) pagi.

Residivis Kambuhan, Kembali Berulah

RND alias AF ternyata bukan pemain baru di dunia kejahatan. Rekam jejaknya cukup panjang, mulai dari kasus pencurian hingga penggunaan narkotika. Setelah beberapa kali menjalani hukuman, bukannya jera, pelaku justru kembali melakukan aksi serupa yang kini membuatnya harus berurusan lagi dengan pihak berwajib.

Tim Kalong Polres Melawi yang dikenal dengan kecepatan dan ketajamannya dalam menelusuri kasus-kasus kriminal, berhasil melacak keberadaan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan bahwa pelaku sempat berpindah tempat untuk menghindari kejaran petugas, namun langkahnya tak mampu mengelabui aparat.

Aksi Cepat! Polisi Ringkus Pelaku Pencurian dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Aksi Cepat! Polisi Ringkus Pelaku Pencurian dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Baca Juga : Enzo Maresca Tak Menyesal Dapat Kartu Merah: “Itu Ledakan Emosi Sejati

Polres Melawi Tegas: Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan

Kasat Reskrim AKP Ambril menegaskan bahwa Polres Melawi berkomitmen menjaga keamanan wilayah dari segala bentuk tindak kriminalitas.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Setiap pelaku akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif membantu memberikan informasi dan dukungan dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Terima kasih kepada masyarakat Melawi yang selalu mendukung Polres. Kolaborasi antara aparat dan warga sangat penting agar situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Proses Hukum Berlanjut

Untuk saat ini, pelaku RND masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Ia akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk penyelidikan mendalam terkait kemungkinan keterlibatannya dalam kasus lain di wilayah Melawi.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *