Proyek Jembatan Rp1,99 Miliar di Melawi Mangkrak, Warga Jadi Korban – APH Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan
Info Nanga Pinoh- Skandal proyek infrastruktur kembali mencuat di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Proyek pembangunan Jembatan Rangka Baja Sei Boli yang berlokasi di Desa Bora, Kecamatan Nanga Sayan, bernilai hampir Rp1,99 miliar dari APBD Perubahan 2024, hingga kini masih mangkrak tanpa kejelasan.
Padahal kontrak proyek ini diteken sejak 28 Oktober 2024 dengan masa kerja 65 hari kalender. Jika sesuai jadwal, pada awal Januari 2025 jembatan sudah semestinya bisa digunakan masyarakat. Namun kenyataannya, hingga akhir Agustus 2025, yang terlihat di lokasi hanyalah pondasi setengah jadi, seolah proyek berhenti di tengah jalan tanpa kepastian.

Baca Juga : DPR Bahas Royalti Musik, Hadirkan Dua Opsi Regulasi untuk Lindungi Musisi
Warga Terpaksa Cari Jalur Alternatif
Keterlambatan dan mangkraknya pembangunan jembatan vital ini menimbulkan penderitaan panjang bagi masyarakat. Warga Bora dan desa sekitar kehilangan akses transportasi utama. Jalur alternatif yang mereka tempuh jauh lebih panjang, sulit dilalui, dan berisiko tinggi terhadap keselamatan.
“Ini bukan sekadar terlambat, tapi sudah seperti dibiarkan begitu saja. Pemerintah diam, kontraktor entah ke mana, sementara kami rakyat yang jadi korban,” ungkap salah seorang warga dengan nada kesal.
Selain menghambat mobilitas, roda ekonomi masyarakat pun ikut tersendat. Petani kesulitan mengangkut hasil panen, pedagang kesulitan distribusi barang, dan anak sekolah harus menempuh perjalanan lebih jauh hanya untuk bisa belajar.
Dugaan Penyimpangan, Uang Rakyat Dipertanyakan
Kasus ini mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan. Koordinator Tim Investigasi dan Analisis Korupsi (TINDAK), Yayat Darmawi, SE, SH, MH, menilai proyek ini bukan lagi sekadar keterlambatan biasa, melainkan sudah masuk kategori kegagalan konstruksi.
“Jika kontrak sudah diteken, dana sudah dicairkan, tapi proyek tidak selesai, maka indikasi penyimpangan sangat kuat. Bisa terkait anggaran, bisa soal pelaksanaan. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada praktik ‘kongkalikong’ dengan oknum birokrasi,” tegas Yayat.
Menurutnya, ketidakjelasan ini harus segera diusut oleh aparat penegak hukum (APH). Tanpa penyelidikan yang transparan, masyarakat akan terus menjadi korban, sementara uang rakyat terancam lenyap begitu saja.
Diamnya Pemerintah dan Kontraktor Picu Kecurigaan
Hingga berita ini diturunkan, baik Dinas PUPR Melawi maupun pihak kontraktor pelaksana, CV. Yibita Karya, belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap diam ini justru memicu kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi.
Tokoh masyarakat, LSM, hingga insan pers kompak mendesak aparat hukum untuk segera turun tangan. Mereka menuntut adanya audit anggaran, penyelidikan menyeluruh, dan jika terbukti ada permainan, para pihak terkait harus diseret ke ranah hukum.
“Kalau memang ada permainan kotor, jangan ragu untuk menyeret para pelakunya ke pengadilan. Uang rakyat bukan untuk dijadikan bancakan. APH harus menunjukkan keberpihakannya pada masyarakat,” tambah Yayat dengan nada tegas.
Potensi Skandal Besar
Kasus Jembatan Sei Boli berpotensi menjadi skandal besar yang mencoreng wajah Pemkab Melawi. Mangkraknya proyek senilai hampir Rp2 miliar ini tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi dan sosial, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Kini, semua mata tertuju pada aparat penegak hukum. Publik menunggu langkah tegas untuk mengusut tuntas, mengungkap siapa yang bertanggung jawab, dan memastikan uang rakyat kembali pada fungsi semestinya: untuk kesejahteraan, bukan untuk dikorupsi.
















