Atiam dan Jumadi secara tegas membantah tuduhan yang menyebut mereka terlibat dalam praktik bisnis judi toto gelap (togel). Keduanya menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial dan pesan berantai tersebut merupakan berita bohong atau hoaks yang tidak berdasar. Bahkan, mereka merasa menjadi korban pembunuhan karakter oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan merusak reputasi pribadi mereka di mata publik.
Tuduhan ini sempat memicu kegaduhan karena menyangkut aktivitas ilegal yang sangat dilarang oleh hukum dan agama. Oleh karena itu, Atiam dan Jumadi segera melakukan klarifikasi terbuka guna meluruskan persoalan sebelum isu ini semakin melebar ke mana-mana. Mereka menegaskan bahwa selama ini mereka selalu menjalankan aktivitas sehari-hari sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Ancaman Jalur Hukum bagi Penyebar Hoaks
Atiam mengaku sangat terganggu dengan pemberitaan sepihak yang menyudutkan namanya tanpa adanya bukti-bukti yang konkret. Selain itu, ia telah berkonsultasi dengan penasihat hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang menyebarkan fitnah tersebut. Sebab, pencemaran nama baik melalui ruang digital memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat bagi pelakunya sesuai dengan UU ITE.
Akibatnya, pihak keluarga besar kedua tokoh ini juga merasa sangat tertekan akibat tuduhan yang tidak benar tersebut. Namun, Atiam dan Jumadi meminta para pendukung serta kerabat untuk tetap tenang dan tidak terpancing melakukan aksi balasan yang anarkis. Selanjutnya, mereka akan menyerahkan sepenuhnya bukti-bukti sanggahan kepada pihak kepolisian jika nantinya ada pemanggilan untuk memberikan keterangan secara resmi.
Klarifikasi Mengenai Aktivitas Sehari-hari
Jumadi menjelaskan bahwa aktivitas pekerjaan yang mereka jalani saat ini sama sekali tidak bersentuhan dengan dunia perjudian dalam bentuk apa pun. Bahkan, ia menantang pihak penyebar isu untuk membuktikan tuduhan tersebut secara hukum daripada hanya bersembunyi di balik akun-akun anonim. Oleh sebab itu, kejujuran menjadi modal utama mereka dalam menghadapi terpaan isu miring yang sedang melanda saat ini.
Baca juga:Jelang Imlek & Ramadan, LPG 3 Kg di Nanga Pinoh Stabil Rp21 Ribu
“Kami tidak pernah menyentuh bisnis haram tersebut. Oleh karena itu, tolong hentikan fitnah ini karena sangat merugikan nama baik kami dan keluarga,” tegas Jumadi di hadapan awak media.
Selanjutnya, mereka menduga ada motif persaingan bisnis atau dendam pribadi di balik penyebaran informasi palsu tersebut. Dengan demikian, masyarakat perlu lebih cerdas dalam memilah informasi dan tidak mudah percaya pada berita yang tidak jelas sumbernya serta tidak memiliki dasar fakta.
Imbauan Literasi Digital bagi Warga
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat mengenai pentingnya melakukan verifikasi sebelum membagikan sebuah informasi. Sebab, penyebaran hoaks bukan hanya merugikan orang lain, tetapi juga dapat menciptakan keresahan sosial yang luas di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Atiam mengajak warga untuk bersama-sama melawan segala bentuk fitnah yang dapat memecah belah kerukunan antarwarga.
Berikut adalah tiga poin utama bantahan Atiam dan Jumadi:
-
Bantahan Total: Menyatakan dengan tegas bahwa mereka tidak memiliki kaitan apa pun dengan jaringan judi togel.
-
Lapor Polisi: Berencana melaporkan oknum penyebar hoaks pertama kali ke pihak berwajib guna memberikan efek jera.
-
Klarifikasi Terbuka: Mengajak media untuk mengedepankan asas keberimbangan (cover both sides) sebelum menaikkan berita sensitif.
Meskipun demikian, mereka tetap membuka pintu maaf jika pihak penyebar fitnah segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka. Sebagai penutup, bantahan Atiam dan Jumadi ini merupakan upaya mereka dalam mempertahankan kehormatan dan martabat keluarga di lingkungan sosial. Dengan demikian, publik diharapkan dapat melihat duduk perkara ini secara objektif tanpa terpengaruh oleh opini negatif yang belum teruji kebenarannya.
















